Selasa, 28 Desember 2010 By: ice putri mahdalena

Perlindungan Terhadap Jurnalis Masih Lemah

Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mencatat kondisi kebebasan pers selama 2010 mengalami penurunan jika dibanding tahun lalu.  Hal ini disampaikan Ketua Umum AJI, Nezra Patia dalam jumpa pers "Catatan Kebebasan Pers 2010" di kantor AJI, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (28/12). "Penurunan disebabkan oleh beberapa hal yaitu, meningkatnya kekerasan terhadap Jurnalis, lemahnya bagi jurnalis serta adanya regulasi dan rancangan yang membatasi kebebasan pers," ucap Nezra.

Dalam kasus kekerasan, AJI menyebutkan bahwa terdapat peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis dibanding tahun lalu. "Pada tahun 2009 ada 37 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan pada tahun 2010 naik menjadi 47 kasus," tutur Nezra. Nezra menuturkan, 47 kasus itu terdiri pembunuhan terhadap jurnalis, pengrusakan kantor media, pengusiran terhadap, ancaman, perusakan alat jurnalis dan beberapa kasus lainnya. "Penyebabnya, cukup sering yang terjadi karena melakukan konfirmasi atau krocek ke nara sumber, " tambahnya.

Dengan kejadian marakan kekerasan terhadap jurnalis, AJI menilai lemahnya perlindungan terhadap Jurnalis seperti perlindungan dari media tempat kerja dan perlindungan dari Pemerintah. "Tidak ada pelatihan keselematan bagi jurnalis wilayah rawan konflik, tidak ada protokol keselematan yang disiapkan media tempat kerja, belum semua media memberikan fasilitas asuransi bagi jurnalisnya," tuturnya

sumber:http://berita.liputan6.com/hukrim/2010123133 /Perlindungan.Terhadap.Jurnalis.Masih.Lemah

0 komentar:

Posting Komentar